Breaking News
Loading...

Religi

Otomotif

Tips

Tech News

Random Post

Recent Post

Minggu
Benarkah An-Nadzir, Dalam Islam Bukan Aliran Sesat?

Benarkah An-Nadzir, Dalam Islam Bukan Aliran Sesat?


Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberap bulan lalu, menegaskan Al-Qiyadah merupakan aliran "sesat dan menyesatkan". 

Pengadilan pun sudah menjatuhkan vonis kepada pimpinannya Ahmad Mushaddeq disusul dengan pernyataan tobatnya akan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya. 

Dalam prespektif sejarah Islam, selain Al-Qiyadah, masih banyak aliran serupa dan menyita perhatian publik. Sebut saja Qur`an Suci yang mengalir di seputar kota-kota di Jawa Barat. 

Bagaimana dengan An-Nazir? Jemaah berambut pirang, berjenggot panjang dan berjubah hitam yang bermukim di Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Formalnya, An-Nazir (biasa juga ditulis Annazir) adalah sebuah yayasan yang didirikan di Jakarta. Alamat pertama di Jalan Bougenville Nomor Z-16 Kompleks Nyiur Melambai, Jakarta Utara. 

Yayasan itu pada 8 Februari 2003 didirikan sesuai akta notaris Hariana Wahab Yusuf SH. Dalam akta pendirian itu, An-Nazir, antara lain disebutkan melakukan kegiatan keagamaan. 

Kegiatan tersebut melakukan pembinaan terhadap umat untuk berakhlaqul-karimah mulai diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. 

Kegiatan keagamaan yang lain adalah menegakkan visi penegakan hukum Allah, sunnah Rasulullah, dan peradaban Islami. Tokoh yang dihormati dalam An-Nazir adalah K.H. Syamsuri Abdul Majid yang bergelar Syeikh Muhammad Al-Mahdi Abdullah yang meninggal di Jakarta pada 2006. 

Beberapa sumber menyebutkan bahwa Syamsuri merupakan sosok Kahar Mudzakar.

Syamsuri secara tersirat diyakini oleh para pengikutnya akan terlahir kembali menjelang hari kiamat dengan sosok Imam Mahdi.

Berita bernada minor tentang An-Nazir muncul seputar pelaksanaan shalat yang hanya tiga waktu, haji yang tidak perlu ke Makkah, pernikahan yang tidak perlu dicatat di kantor urusan agama kecamatan.

Kabar buruk tersebut semakin menguat setelah munculnya sebuah penelitian terhadap An-Nazir di Palopo yang dilakukan pada 2005 oleh Ramlah Hakim dari Departemen Agama (Depag). 

Apakah benar semua itu? 

Kantor Departemen Agama Kabupaten Gowa, yang mendapat kabar tersebut, tidak tinggal diam. Gerak-gerik An-Nazir yang kelihatannya tidak lazim di mata umat muslim umumnya diamati secara terus-menerus. 

Kepala Kantor Depag Goa, M. Ahmad Muhajir, lantas memperlihatkan dokumen yang mencatat adanya dua kali diadakan pertemuan para tokoh organisasi massa (ormas), kepolisian, dan An-Nazir, pada 9 Oktober dan 14 November. 

Di antara catatan pertemuan itu memang ada sedikit menyimpan curiga terhadap An-Nazir, namun belum sampai pada satu kesimpulan. 

Ustadz Lukman didampingi panglimanya, Rangka, memberikan penjelasan yang diawali dengan pengucapan salam, basmalah, dan syahadatain secara benar. 

Pertama, misi An-Nazir adalah menegakkan hukum Allah. Menurut Lukman, saat ini hukum Allah dan Rasulnya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Tidak ada sedikit pun ada niat pada An-Nazir untuk mendirikan negara Islam.

"Tidak ada gunanya mendirikan negara Islam karena yang akan ditanya pada hari kiamat nanti bukan tentang kenegaraan, tapi tentang keislaman diri kita masing-masing," katanya. 

Tentang waktu shalat, katanya, shalat fardu yang dilakukan oleh jamaah An-Nazir tetap lima rakaat. Hanya waktu pelaksanaannya yang tidak lazim. 

Misalnya, menurut dia, shalat zuhur yang dilaksanakan pada akhir waktu mendekati ashar. Sedangkan, shalat ashar dilakukan pada awal waktu, sehingga terjadi "pemepetan" kedua waktu shalat. 

Shalat maghrib dilaksanakan tersendiri sebagaimana shalat maghrib pada umumnya umat Islam. Shalat isya dan subuh dilaksanakan dengan pemepetan mirip dengan pelaksanaan shalat zuhur dan ashar. 

Dengan demikian dari luar terkesan waktu shalat hanya tiga waktu. 

Penentuan waktu shalat pun unik. Awal waktu zuhur terjadi manakala bayang-bayang benda di bawah sinar matahari sudah sepanjang bendanya. 

Sedangkan, ia mengemukakan, jika bayang-bayang itu sudah dua kali lipat bendanya, maka masuklah waktu ashar.

Menyangkut haji, dijelaskannya, tidak benar kalau An-Nazir menganggap haji itu tidak perlu ke Makkah. 

Hanya, An-Nazir melihat bahwa pelaksanaan haji oleh jamaah Indonesia sudah tidak memiliki nilai ibadah lagi karena memaksakan diri berangkat haji dengan uang yang penuh dengan riba dan uang tidak bersih lainnya. 

Menurut Lukman, itu menentang Allah namanya. Pada tahun ini, sebanyak 60 orang jamaah An-Nazir melakukan umrah. 

Keempat, An-Nazir tidak anti-pemerintah, termasuk dalam hukum perkawinan. 

Ia mengemukakan, "Kami memang menikahkan sendiri calon pengantin dari kalangan kami, tapi peristiwa nikah disaksikan dan dicatat oleh petugas pencatat nikah dari KUA setempat." 

Mujahid, Kepala KUA Kecamatan Bonto Marannu, yang ikut mendampingi membenarkan hal itu. 

Lukman mengaku bahwa jemaah yang dipimpinnya tak menentang pemerintah. An-Nazir juga hidup tidak eksklusif terhadap pemerintah dan masyarakat. 

An-Nazir tidak ingin merepotkan pihak lain, kata Lukman, terutama dalam hal pendanaan kegiatan ekonomi. Namun, ia mengemukakan, jika ada bantuan yang dikucurkan, maka pihaknya menerima dengan ikhlas. 

Oleh karena itu, ia menyatakan, ketika beberapa pejabat dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Depag pada akhir Juli 2008 memberi bantuan modal usaha, maka pihaknya menerimanya secara suka cita.

Menyangkut perihal penghitungan kalender hijriyah, jemaah tersebut mempunyai metode yang diyakininya benar. Fenomena alam memang menjadi pertanda, tapi bukan satu-satunya. 

Untuk menetapkan tanggal 1, An-Nazir menghitung peredaran bulan pada bulan sebelumnya. Pergantian bulan ujar Lukman tidak selalu terjadi pada sore menjelang malam, tapi bisa juga pada tengah hari. 

"Pada Idul Fitri kemarin, 1 Syawal sebetulnya jatuh pada tanggal 10 Oktober siang, namun karena kami akan melaksanakan shalat ied pagi hari, maka kami mengambil esok harinya," ungkapnya. 

Fenomena alam, berupa naiknya air laut ke permukaan, adalah pertanda terjadinya gaya tarik bulan dan matahari menjelang tanggal 1. 

Posisi matahari-bumi-bulan saat itu berada pada garis lurus. 

An-Nazir tidak pernah memaksakan pemahamannya kepada orang lain. Mereka hanya menarik jamaah dari keluarga terdekat. 

Apakah mereka takut dengan resistensi masyarakat? Lukman pun membantah hal itu. 

Berdakwah ke luar perlu pengondisian secara matang, katanya, lantaran ketika berdakwah, maka Rasulullah pun menempuh cara itu.

Cara mereka mengelola potensi ekonomi untuk menghindari pembebanan kepada pihak lain diyakini akan menarik simpati orang lain.

Jika merujuk kepada parameter "rukun tidak sesat" berupa 10 kriteria bagi sebuah aliran dinilai sesat yang ditetapkan Departemen Agama, maka An-Nazir belum menyentuhnya.

Dengan kata lain, An Nazir masih bebas dari sebutan sesat dan menyesatkan. (*)

sumber:antaranews.com/berita/111649/an-nazir-bukan-aliran-sesat-dalam-islam
Tentang Kedatangan Imam Mahdi Menurut Hadits 'Alawiyyah

Tentang Kedatangan Imam Mahdi Menurut Hadits 'Alawiyyah

Ilustrasi

Oleh: As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Ba'alawi Al-Husaini
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.


Beberapa hadits shahih yang menunjukkan tentang munculnya Imam Mahdi 'alaihissalam. Beliau akan datang pada akhir zaman dan termasuk salah satu di antara tanda-tanda kiamat. Di antara hadits-hadits tersebut adalah:

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:"Akan keluar di masa akhir kehidupan ummatku Mahdi. Allah memberi air kepadanya berupa hujan, bumi pun mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, memberi harta yang banyak, ternak yang banyak, ummat pun teragungkan, di hidup selama tujuh tahun atau delapan tahun." [(Mustadrak Al-Hakim 4/557-558). Dia (Al-Hakim) berkata: Ini hadits shahih sanadnya, sekalipun Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Berkata Al-Albani: Ini sanad yang shahih, rijalnya tsiqat. (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2/336)]

Dan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:"Mahdi dari golongan kita, ahlul bait. Allah mengislahkannya satu malam." [Musnad Ahmad 2/58, footnote no. 645 tahqiq Ahmad Syakir dan dia berkata: sanadnya shahih; dan Sunan Ibnu Majah 2/1367. Hadits ini dishahihkan juga oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami'ush Shaghir 6753.]

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:"Mahdi adalah dari golonganku, lebar keningnya, lurus rambutnya dari depan keningnya, mancung hidungnya (artinya hidungnya panjang, tapis di tengahnya cembung). Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana telah terpenuhinya bumi dengan kejahatan dan kezhaliman. Dia akan berkuasa selama tujuh tahun." [Sunan Abu Dawud, kitab Al-Mahdi 11/375 footnote 4265, Mustadrak Al-Hakim 4/557, dan dia berkata: Ini adalah hadits shahih berdasarkan syarat muslim, tapi Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkan hadits ini. Hadits ini terdapat pula di Shahih Al-Jami' 6736]

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:"Mahdi dari keluargaku (artinya dari nasabku dari ahlu baitku) dari turunan Fatimah." [Sunan Abu Daud 11/373 dan Sunan Ibnu Majah 2/1368. Berkata Al-Albani dalam Shahih Al-Jami': "Shahih" 6734]

Dari Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:"Isa bin Maryam akan turun, lalu berkata amir mereka, yaitu Mahdi: 'Mari shalatlah bersama-sama kami'. Lalu dia (Isa) menjawab: 'Tidak, karena sebagian kalian menjadi amir bagi sebagian yang lain sebagai kemuliaan dari Allah untuk ummat ini'." Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim dengan lafazh: "Maka turunlah Isa bin Maryam 'Alaihi Salam, lalu berkatalah amir mereka (muslimin): 'Marilah shalat menjadi imam kami,' Dia menjawab: 'Tidak, karena sebagian kalian menjadi imam bagi sebagian yang lain sebagai kemuliaan dari Allah untuk ummat ini." (HR. Muslim 225)

Dan dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: Telah berkata Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam:"Di antara kita ada orang yang Isa bin Maryam shalat di belakangnya" [HR. Abu Nu'aim dalam berita tentang Mahdi, dan berkata Al-Albani: "Shahih", lihat Al-Jami'us Shaghir 8/219 footnote 5796]

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, beliau berkata:"Tidak akan musnah atau tidak akan berakhir dunia ini sehingga ada seorang dari ahli baitku menguasai bangsa Arab. Namanya sesuai dengan namaku." [Musnad Ahmad 5/199 footnote 3573].

Hadits-hadits tentang kemunculan Mahdi mencapai derajat mutawatir maknawi sebagaimana diterangkan olehbeberapa imam dan ulama. Berikut ini akan dinukil beberapa pendapat mereka:

Berkata Al-Hafizh Abul Hasan Al-Abiriy: "Kabar dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang menerangkan tentang Mahdi banyak dan mutawatir. Dia adalah dari ahli baitku dan dia akan berkuasa selama 7 tahun, dia akan memenuhi bumi dengan keadilan, dan Isa alaihissalam akan keluar dan membantunya dalam membunuh Dajjal, dan dia akan mengimami ummat ini dan Isa akan shalat di belakangnya."

Muhammad Al-Barzanji berkata di dalam kitabnya Al-Isya'ah li Asyratis Sa'ah: "Bab ketiga tentang tanda besar dari tanda telah dekatnya kiamat sangat banyak. Di antaranya adalah Mahdi dan dia merupakan tanda yang pertama. Dan ketahuilah bahwa hadits-hadits yang ada tentang dia dengan berbagai jalan periwayatannya hampir tak terhitung." Dia pun berkata: "Saya telah mengetahui bahwa hadits tentang adanya Mahdi dan akan keluarnya dia pada akhir zaman, dan termasuk dari keluarga Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dari turunan Fatimah mencapai derajat mutawatir maknawi, maka tidak alasan untuk mengingkarinya."

Berkata Al-'Allamah Muhammad As-Safarini: "Riwayat-riwayat tentang akan keluarnya Mahdi sangat banyak sampai mencapai mutawatir maknawi dan tersebar di kalangan ulama sunnah sampai dianggap menjadi bagian dari aqidah mereka." Kemudian para ulama menyebutkan hadits-hadits dan atsar-atsar tentang akan keluarnya Mahdi dan beberapa nama sahabat yang meriwayatkannya, lalu mereka berkata: "Beberapa sahabat, baik yang disebutkan namanya maupun yang tidak disebutkan telah meriwayatkan hal ini dengan riwayat yang bermacam-macam, dan dari tabi'in setelah mereka yang kesemuanya menunjukkkan ilmu yang pasti. Maka beriman kepada akan keluarnya Mahdi adalah wajib sebagaimana hal tersebut telah ditetapkan di kalangan ahli ilmu dan dimasukkan ke dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah."

Berkata Al-'Allamah Al-Mujtahid Asy-Syaukani: "Hadits-hadits tentang kemutawatiran riwayat tentang Mahdi yang ditunggu-tunggu wajib kita yakini mencapai 50 hadits. Ada yang shahih, hasan, dan dhaif dan itu adalah berita yang mutawatir tanpa diragukan, tanpa syubhat. Bahkan, juga dianggap mutawatir dalam semua istilah yang ada dalam ilmu ushul. Adapun atsar dari shahabat yang menjelaskan Mahdi sangat banyak sekali yang dihukumi marfu' (sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, pent.). Oleh karena itu tidak ada celah untuk ijtihad dalam masalah seperti ini."

Berkata Al-'Allamah Shidiq Hasan Khan: "Hadits-hadits yang ada tentang Mahdi dengan berbagai macam riwayatnya banyak sekali hingga mencapai derajat mutawatir maknawi. Hadits-hadits tersebut ada di dalam sunan dan kitab-kitab hadits yang lainnya, baik mu'jam ataupun musnad."

Berkata Syaikh Muhammad bin Ja'far Al-Kitani: "Kesimpulannya, hadits-hadits yang ada tentang Mahdi yang ditunggu-tunggu adalah mutawatir. Demikian juga yang ada tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam alaihissalam." [lihat kitab Asyratus Sa'ah karya Yusuf bin Abdullah Al-Wabil hal. 195-203 (dalam edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Pustaka Mantiq Solo, hal. 197-205), ed.]


Hal lain yang harus diketahui pula adalah bahwa banyak pendusta yang memalsukan hadits-hadits tentang Mahdi alaihissalam atau dalam hal menganggap para pendusta bahwa mereka adalah Mahdi, atau anggapan bahwa Mahdi bukanlah kelompok Ahlus Sunnah wal Jama'ah seperti beberapa orang dajjal yang mengaku Mahdi sebagai upaya penipuan terhadap manusia dan sekedar memperoleh keuntungan duni juga untuk memberikan gambaran yang jelek tentang Islam, bahkan sebagian dari mereka telah melakukan gerakan revolusioner dan mengumpulkan orang-orang yang mereka perdayai yang bisa mereka manfaatkan, kemudian setelah itu binasalah mereka, dan terbuktilah kebohongan mereka, terbukalah kedok mereka dan kemunafikan mereka. Semua itu tidak membahayakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang Mahdi, dan dia pasti akan keluar untuk menghukumi bumi
dengan syariat Islam.

ETIMOLOGI AL-MAHDI
Imam Mahdī (Arab الإمام المهدي, Muhammad al-Mahdī, Mahdi; "Seseorang yang memandu") adalah seorang muslim berusia muda yang akan dipilih oleh Allah untuk menghancurkan semua kezaliman dan menegakkan keadilan di muka bumi sebelum datangnya hari kiamat. Hal ini diterangkan dalam sebuah hadist nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani.

Telah bersabda Rasulullah SAW:
“ Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman serta kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah SWT akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari umatku, namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapakku (Muhammad bin Abdullah). Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi) telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan setetes pun dari tetesan airnya, dan bumi pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun. (HR. Thabrani) ”

Hadist lain yang menerangkan tentang kedatangan Imam Mahdi adalah sebagai berikut:
“ Telah bersabda Rasulullah SAW, "Pada akhir zaman akan muncul seorang khalifah yang berasal dari umatku, yang akan melimpahkan harta kekayaan selimpah-limpahnya. Dan ia sama sekali tidak akan menghitung-hitungnya. (HR. Muslim dan Ahmad)

Imam Mahdi sebenarnya adalah sebuah nama gelar sebagaimana halnya dengan gelar khalifah, amirul mukminin dan sebagainya. Imam Mahdi dapat diartikan secara bebas bermakna "Pemimpin yang telah diberi petunjuk". Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti "pemimpin", sedangkan Mahdi berarti "orang yang mendapat petunjuk". Nama Imam Mahdi sebenarnya seperti yang disebutkan dalam hadist di atas, ia bernama Muhammad (seperti nama Nabi Muhammad), nama ayahnya pun sama seperti nama ayah Nabi Muhammad SAW yaitu Abdullah. Nama Imam Mahdi sama persis dengan Rasulullah SAW yaitu Muhammad bin Abdullah. Sementara Ulama' Syi'ah menafsirkan Al-Mahdi adalah Muhammad bin Hasan Al-Askari.  Sementara Ahli Sejarah dan Ahli Nasab menyebutkan bahwa nama asli Imam Hasan Al-Askari adalah Abdullah. Menurut Ulama' Sufi tentang siapa Imam Mahdi, mereka menerangkan bahwa Imam Mahdi adalah Muhammad bin Abdullah yang bergelar Hasan Al-Askari. Wallahu a'lamu bish shawwab

CIRI-CIRI IMAM MAHDI
Tidak ada seorang pun dimuka bumi ini yang mengetahui tentang Imam Mahdi dan ciri-cirinya , kecuali Rasulullah, karena Rasululah dibimbing oleh wahyu. Oleh karena itu bagi kita sebaik-baiknya tempat untuk merujuk tentang perkara ini adalah apa yang baginda Rasulullah katakan dalam hadist-hadistnya sebagai berikut:

Telah bersabda Rasulullah SAW:
Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur tujuh tahun. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim)

Telah bersabda Rasulullah SAW:
Al-Mahdi berasal dari umatku, dari keturunan anak cucuku. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)

IMAM MAHDI MENURUT ILMU NASAB dan ESKATOLOGI ISLAM
Dari  beberapa riwayat ulama' ahli Nasab dan Ulama' Sufi yang bertemu dengan Al-Mahdi di alam Kasysyaf (alam Ruhani) menjelaskan bahwa Nasab Imam Al-Mahdi adalah:

Nabi Muhammad Rasulullah bin Abdullah, berputera:
Sayyidah Fathimah Az-Zahra, berputera:
Imam Al-Husain, berputera:
Imam 'Ali Zainal Abidin As-Sajjad, berputera:
Imam Muhammad Al-Baqir, berputera:
Imam Ja'far Ash-Shadiq, berputera:
Imam Musa Al-Kazhim, berputera:
Imam 'Ali Ar-Ridho, berputera:
Imam Muhammad Al-Jawwad, berputera:
Imam Ali Al-Hadi yang bergelar Imam Ali An-Naqi, berputera:
Imam Hasan Al-Askari yang bernama asli Abdullah bin Ali Al-Hadi, berputera:
Imam Muhammad Al-Mahdi bin Abdullah (Hasan Al-Askari Al-Husaini).

KEMUNCULAN IMAM MAHDI
Kemunculan Imam Mahdi bukan karena kemauan Imam Mahdi itu sendiri melainkan karena takdir Allah yang pasti berlaku. Bahkan Imam Mahdi sendiri tidak menyadari bahwa dirinya adalah Imam Mahdi melainkan setelah Allah SWT mengislahkannya dalam suatu malam, seperti yang dikatakan dalam sebuah hadist berikut:

“ Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan diislahkan oleh Allah dalam satu malam. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) ”

Kemunculan Imam Mahdi akan di dahului oleh beberapa tanda-tanda sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa hadist berikut:

Aisyah Ummul Mukminin RA telah berkata:
“ Pada suatu hari tubuh Rasulullah SAW bergetar dalam tidurnya. Lalu kami bertanya, 'Mengapa engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan wahai Rasulullah?' Rasulullah SAW menjawab, 'Akan terjadi suatu keanehan, yaitu bahwa sekelompok orang dari umatku akan berangkat menuju baitullah (Ka'bah) untuk memburu seorang laki-laki Quraisy yang pergi mengungsi ke Ka'bah. Sehingga apabila orang-orang tersebut telah sampai ke padang pasir, maka mereka ditelan bumi.' Kemudian kami bertanya, 'Bukankah di jalan padang pasir itu terdapat bermacam-macam orang?' Beliau menjawab, 'Benar, di antara mereka yang ditelan bumi tersebut ada yang sengaja pergi untuk berperang, dan ada pula yang dipaksa untuk berperang, serta ada pula orang yang sedang berada dalam suatu perjalanan, akan tetapi mereka binasa dalam satu waktu dan tempat yang sama. Sedangkan mereka berasal dari arah (niat) yang berbeda-beda. Kemudian Allah SWT akan membangkitkan mereka pada hari berbangkit, menurut niat mereka masing-masing. (HR. Bukhary, Muslim) ”

Telah bersabda Rasulullah SAW:
“ Seorang laki-laki akan datang ke Baitullah (Ka'bah), maka diutuslah suatu utusan (oleh penguasa) untuk mengejarnya. Dan ketika mereka telah sampai di suatu gurun pasir, maka mereka terbenam ditelan bumi. (HR. Muslim) ”

Telah bersabda Rasulullah SAW:
“ Suatu kaum yang mempunyai jumlah dan kekuatan yang tidak berarti akan kembali ke Baitullah. Lalu diutuslah (oleh penguasa) sekelompok tentara untuk mengejar mereka, sehingga apabila mereka telah sampai pada suatu padang pasir, maka mereka ditelan bumi. (HR. Muslim) ”

Telah bersabda Rasullah SAW:
“ Sungguh, Baitullah ini akan diserang oleh suatu pasukan, sehingga apabila pasukan tersebut telah sampai pada sebuah padang pasir, maka bagian tengah pasukan itu ditelan bumi. Maka berteriaklah pasukan bagian depan kepada pasukan bagian belakang, dimana kemudian semua mereka ditenggelamkan bumi dan tidak ada yang tersisa, kecuali seseorang yang selamat, yang akan mengabarkan tentang kejadian yang menimpa mereka. (HR. Muslim, Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah) ”

Telah bersabda Rasulullah SAW:
“ Akan dibaiat seorang laki-laki antara makam Ibrahim dengan sudut Ka'bah. (HR. Ahmad, Abu Dawud) ”

Telah bersabda Rasulullah SAW:
“ Suatu pasukan dari umatku akan datang dari arah negeri Syam ke Baitullah (Ka'bah) untuk mengejar seorang laki-laki yang akan dijaga Allah dari mereka. (HR. Ahmad)

KEPEMIMPINAN IMAM MAHDI
Dalam hadist yang disebutkan di atas Imam Mahdi akan memimpin selama 7 atau 8 atau 9 tahun. Semasa kepemimpinannya Imam Mahdi akan membawa kaum muslimin untuk memerangi kezaliman, hingga satu demi satu kedzaliman akan tumbang takluk dibawah kekuasaanya.

Kemenangan demi kemenangan yang diraih Imam Mahdi dan pasukannya akan membuat murka raja kezaliman (Dajjal) sehingga membuat Dajjal keluar dari persembunyiannya dan berusaha membunuh Imam Mahdi serta pengikutnya.

Kekuasaan dan kehebatan Dajjal bukanlah lawan tanding Imam Mahdi oleh karena itu sesuai dengan takdir Allah, maka Allah SWT akan menurunkan Nabi Isa dari langit yang bertugas membunuh Dajjal. Imam Mahdi dan Nabi Isa akan bersama-sama memerangi Dajjal dan pengikutnya, hingga Dajjal mati ditombak oleh Nabi Isa di "Pintu Lud" dalam kompleks Al-Aqsa.

Wallaahu A'lamu Bish Showwab  (Hanya Allah yang Maha Mengetahui Kebenarannya, kami hanya mengikuti petunjuk-NYA)

REFERENSI/ DAFTAR PUSTAKA :
Amin Muhammad Jamaluddin, Umur Umat Islam, Kedatangan Imam Mahdi, dan Munculnya Dajjal
Musnad Ahmad 2/58, footnote no. 645
Musnad Ahmad 5/199 footnote 3573
Mustadrak Al-Hakim 4/557-558
Muhammad Al-Barzanji, Al-Isya'ah li Asyratis Sa'ah
Shahih Al-Jami'ush Shaghir 6753.
Shahih Al-Jami'us Shaghir 8/219 footnote 5796
Shahih Al-Jami' 6734
Shahih Al-Jami' 6736
Shahih Muslim 225
Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2/336
Sunan Abu Dawud, kitab Al-Mahdi 11/375 footnote 4265
Sunan Abu Dawud 11/373
Sunan Ibnu Majah 2/1367
Sunan Ibnu Majah 2/1368
Yusuf bin Abdullah Al-Wabil, Asyratus Sa'ah, hal. 195-203

sumber artikel:usrohabdulkarimbaabud.blogspot.com/2010/10/hadits-alawiyyah-hadits-tentang.html
Mengenal Jama’ah An Nadzir dari Sulawesi

Mengenal Jama’ah An Nadzir dari Sulawesi

Jamaah An Ndzir  | Foto: fimadani.com
Setiap Hari Raya ‘Idul Fithri, Hari Raya ‘Idul Adh-ha, awal penentuan Ramadhan, dan tahun baru Hijriyah, kita sering disuguhi berita mengenai sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Jama’ah An Nadzir dari Sulawesi yang berbeda dalam penentuan pelaksanaan ibadah-ibadah umum.

Untuk mengenal kelompok ini, kami kutipkan jurnal yang dikeluarkan oleh Balai Penelitian dan Pengambangan Agama Makassar, mengenai Jama’ah An Nadzir ini.

Profil Jama’ah An Nadzir

Komunitas atau Jama’ah An Nadzir mulai berkembang di Indonesia seiring dengan datangnya Kyai Syamsuri Madjid (seorang dai dari Malaysia namun ia lahir di Dumai, Pekanbaru) pada tahun 1998 yang melakukan perjalanan dakwah ke berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar dan Luwu. Menariknya, kedatangan Kyai Syamsuri Madjid menjadi polemik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, menyusul kesaksian sejumlah orang yang memandang sosok Syamsuri Madjid sebagai titisan Kahar Muzakkar, tokoh pejuang gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan.

Komunitas An Nadzir mulai mengorganisir diri sebagai organisasi keagamaan pada tanggal 8 Pebruari 2003 di Jakarta dalam bentuk yayasan yang diberi nama Yayasan An Nadzir. Sekretariat yayasan saat itu beralamat di Kompleks Nyiur Melambai, Jakarta Utara. Nama An Nadzir yang berarti (pemberi) peringatan diberikan langsung oleh Syamsuri Madjid yang dalam komunitas tersebut dipanggi  “abah”. Kehadiran An Nadzir dimaksudkan untuk memberi peringatan bagi umat Islam (lih. AD/ART Yayasan An Nadzir Bab II; Azas, Maksud dan Tujuan).

Komunitas An Nadzir memiliki jaringan di berbagai daerah di Indonesia; Jakarta, Medan, Banjarmasin, Batam, Dumai, Batubara, Bogor, dan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Khusus di Sulawesi Selatan, perkembangan awal AnNadzir dimulai di tanah Luwu. Terutama ketika Abah Syamsuri  Madjid masih aktif melakukan dakwah keagamaan di Luwu.

Namun, ketika kegiatan dakwah Abah Syamsuri Madjid mulai jarang dilakukan dan setelah ia meninggal dunia pada tahun 2006, komunitas An Nadzir di Luwu mengalami stagnasi. Puncaknya terjadi ketika pemerintah daerah, dengan berbagai pertimbangan, mengeluarkan surat keputusan menghentikan segala bentuk aktivitas An Nadzir di tanah Luwu (lihat hasil penelitian Balai Litbang Agama tentang komunitas An Nadzir di Luwu tahun 2006).

Berkumpul di Desa Mawang

Setelah mengalami keadaan stagnan di tanah Luwu, para pengikut An Nadzir keluar dan berkumpul di Desa Mawang (Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan), atau tepatnya di pinggir danau Mawang. Di tempat itu sebenarnya memang telah ada beberapa orang Jamaah An  Nadzir yang diorganisir oleh Daeng Rangka (pimpinan An Nadzir sekarang ini yang sering disebut sebagai panglima). Di desa ini, mereka melaksanakan aktivitas mereka dengan aman dan nyaman.

Jumlah anggota komunitas mereka telah mencapai 700 orang (bahkan ada yang mengklaim jumlah mereka sekitar 1000 orang lebih) yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Flores, namun kebanyakan diantara mereka berasal dari Luwu. Anggota Jama’ah An Nadzir dapat dimasukkan dalam dua kategori besar, yaitu jamaah mukim dan jamaah non-mukim.

Jamaah mukim adalah jamaah yang telah menetap di sekitar danau Mawang dan sekitarnya. Jamaah mukim yang telah berkeluarga dan kaum perempuannya ditempatkan di pinggir lereng bukit, kampung Batua (masih wilayah Desa Mawang), sedangkan kaum laki-laki yang belum berkeluarga biasanya tinggal di pusat kampung, atau di pondok dan di tempat usaha komunitas An Nadzir. Jamaah mukim ini diharuskan memanjangkan rambut sebahu dan mengecat pirang serta memakai pakaian jubah berwarna hitam sebagai identitas utama komunitas An Nadzir. Bahkan anakanak lelaki mereka dibiasakan pula untuk memanjangkan rambut danmengecat pirang sebagaimana layaknya pria dewasa.

Sedangkan jamaah non-mukim, adalah pengikut An Nadzir yang tinggal di luar desa Mawang. Mereka kebanyakan berasal dari Kota Gowa, dan Makassar. Jamaah non-mukim berasal dari berbagai latar profesi di perkotaan. Mereka biasanya datang tiap Hari Jumat untuk melaksanakan Shalat Jumat dan mendengarkan tausyiah agama dan zikir dari amir (pimpinan) jamaah yang saat ini diperankan oleh Daeng Rangka dan Lukman. Mereka tidak diharuskan memanjangkan rambut dan menggunakan jubah sebagai pakaian sehari-hari seperti anggota jamaah yang mukim. Penampilan mereka tidak berbeda dengan kebanyakan masyarakat. Hanya saja pada saat mengikuti pengajian atau tausyiah dan zikir, mereka diharuskan menggunakan pakaian jubah khas komunitas An Nadzir.

Wilayah kerja An Nadzir terbagi dua; pondok dan markaz. Wilayah pondok adalah tempat tinggal sebagian besar anggota jamaah khususnya yang telah berkeluarga dan para anggota jemaah perempuan. Wilayah pondok berada di sebelah utara dekat perbukitan (kampung Batua dan sekitarnya). Luaswilayah yang dijadikan sebagai pondok atau pemukiman sekitar 10 ha. Sedangkan markas adalah pusat aktivitas sosial keagamaan komunitas. Wilayah yang disebut markas adalah pinggir danau Mawang, di sana terdapat dua tempat utama yaitu langgar dan rumah kayu. Langgar tempat reproduksi pengetahuan keagamaan dan tempat untuk merancang kegiatan komunitas selanjutnya. Sedangkan rumah kecil yang berjarak sekitar 20meter dari langgar dijadikan tempatmenerima tamu.

Imamah: Sistem Kepemimpinan An Nadzir

Sistem imamah dalam konteks pemahaman An Nadzir adalah kepemimpinan spiritual dari seorang imam yang dianggap sebagai orang yang dapat menjamin kebenaran bagi para pengikutnya. Oleh karena itu-lah, kapasitas personal menjadi indikator utama dalam pergantian kepemimpinan, bukan prosedur formal sebagaimana layaknya organisasi modern. An Nadzir menerapkan lima kriteria utama seseorang layak menjadi imam, yaitu:

dia mengenal Allah sehingga syahadatnya benar;
dia mempunyai wawasan yang luas bahkan ia dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok;
dia seorang pemberani sehingga berani mengatakan kebenaran dalam semua situasi;
dia memiliki kekuatan baik fisik maupun rohani;
memiliki kebijaksanaan.
Selain kelima syarat itu, An Nadzir juga mensyaratkan imam sebagai bagian dari ulama yang mengamalkan amalan-amalan Nabi Muhammad dan menjadi saksi terhadap amalan-amalan tersebut. Saat ini, imam besar An Nadzir masih dipegang oleh Abah Syamsuri Madjid (meski ia telah meninggal), belum ada penetapan pengganti karena belum ada yang dianggap memenuhi kelima syarat.

Pengetatan persyaratan menjadi imam tidak terlepas dari peran dan fungsi imam yang sangat penting dalam struktur spiritual komunitas An Nadzir. Imam memiliki tugas untuk menggaransi terhadap keseluruhan praktik keagamaan komunitas sebagai sesuatu yang benar dan tidak dapat diragukan. Sehingga para hamba atau jamaah benar-benar yakin bahwa pemahaman dan praktik keagamaan mereka telah berada di jalur kebenaran.

Komunitas An Nadzir memahami bahwa baiat merupakan tali penghubung mereka dengan Allah melalui jaminan atau garansi dari sang Imam. Sang Imam telah menggaransi bahwa apa yang telah diajarkan oleh beliau adalah kebenaran. Komunitas An Nadzir meyakini bahwa baiat merupakan dasar utama menjadi seorang Muslim. Tanpa baiat, seseorang tidak dapat menjalankan ibadah dengan fully faith.

Baiat memberikan rasa aman dan menjadi dasar untuk meyakini bahwa apa yang telah diajarkan oleh Abah adalah sebuah kebenaran. Oleh karena tidak mungkin Abah memberi jaminan atau garansi jika ia sendiri tidak meyakini kebenaran tersebut. Faktor inilah yang membuat komunitas An Nadzir memiliki fondasi keyakinan yang sangat kuat.

Hanya Ahlul Bait, Bukan Syiah dan Sunni

Komunitas An Nadzir –dalam banyak hal- selalu mengklaim diri mereka sebagai ahlul bait, atau (pengikut) keluarga Nabi. Dalam konfigurasi aliran besar dalam Islam, kelompok Ahlul Bait biasanya disematkan pada Syiah dan berbagai variannya. Tetapi komunitas An Nadzir menolak anggapan itu. Mereka menganggap diri mereka hanya Ahlul Bait bukan bagian dari Syiah dan (tentu saja) bukan Sunni.

Defenisi Ahlul Bait (versi An Nadzir) adalah orang-orang yang melaksanakan sunnah nabi mulai dari sunnah yang kecil hingga sunnah yang besar. Itu berarti ahlul bait adalah orang yang meletakkan nabi sebagai teladan dalam segala hal. Dalam proyek mengikuti nabi itu-lah, komunitas An Nadzir memanjangkan rambut hingga sebahu, memakai jubah dan tongkat sebagai upaya menghadirkan sosok nabi dalam kehidupan sehari-hari.

Menjadi kelompok ahlul bait berarti siap mengikuti nabi dalam segala hal. Pada titik ini kemudian mereka tidak menyamakan diri dengan Syiah atau kelompok Ahlul Bait yang lain. Bagi mereka Syiah sekarang tidak secara total melaksanakan sunnah nabi, khususnya dalam konteks berpakaian. Secara epistemologis, komunitas ini dipengaruhi oleh sistem teologi dan fiqhi Syiah, tetapi dalam amalan-amalan mereka berbeda. Komunitas An Nadzir “lebih kuat” secara praktikmengikuti “sunnah” nabi.

Sebagai Ahlul Bait, komunitas An Nadzir berupaya sekuat mungkin untuk mengikuti pola kehidupan Nabi Muhammad. Sejauh yang diamati perilaku sosial komunitas An Nadzir yang dianggap sebagaimanifestasi kehidupan nabi adalah tampilan fisik, jual beli yang transparan, tata cara, shalat, puasa dan zakat (akan dijelaskan lebih jauh). Tetapi meski demikian, pimpinan An Nadzir tidak terlalu ketat terhadap aturan memakai jubah, tongkat, dan rambut panjang pirang. Mereka membolehkan anggota jamaah yang tidak mukim untuk tidak mengikuti tampilan fisik tersebut dengan alasan tertentu, tetapi bagi yang mukim (menetap di Mawang) diharuskan berpenampilan seperti itu. Ini merupakan kebijakan internal An Nadzir sebagai upaya untuk membuka diri kepada siapapun yang ingin bergabung dengan An Nadzir.

Komunitas An Nadzir meyakini bahwa kunci keselamatan dunia dan akhirat adalah kesaksian terhadap lafadz syahadatain (Asyhadu allaa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah). Persaksian syahadatain merupakan manifestasi kecintaan kepada Allah dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Oleh karena itu, sebagai manifestasi persaksian, seorang muslim harus mencontoh “sebisa” mungkin kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Komunitas An Nadzir mensyaratkan keharusan mengenal Allah sebagai hal yang mutlak dilakukan oleh umat Islam untuk dapat selamat dunia dan akhirat. Proses mengenal Allah merupakan agenda utama para Nabi diturunkan ke muka bumi. Mengenal Allah dalam konteks pemahaman An Nadzir adalah persaksian terhadap kalimat Laa Ilaha Illa Allah yang dimanifestasikan dengan caramengikuti keseluruhan ajaran Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam Pengenalan dan kesaksian atas kalimat syahadat dapat memberi energi kepada orang Islam untuk istiqamah di jalan kebenaran. Orang Islam pada zaman nabi berani berjuang dan membenamkan kaki mereka di padang pasir untuk membela Islam karena keyakinan terhadap kalimat syahadat.

Komunitas An Nadzir mencoba merebut ruang tentang siapa Ahlul Bait sesungguhnya dengan berupaya keras mempraktikkan kehidupan Nabi dan sahabat-sahabat terdekatnya, dan berupaya menerjemahkan keseluruhan praktik ibadah mereka sebagai bagian dari “asli” nabi dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat bersamaan mereka menegasikan kelompok-kelompok besar seperti Syiah dan Sunni. Apa yang  dilakukan oleh An Nadzir sesungguhnya adalah sebuah politik identitas untuk “bersaing memperebutkan” ruang kebenaran dengan menjadikan kehidupan nabi sebagai medan kontestasi. Lebih jauh dari itu, komunitas An Nadzir bahkan kemudian menjadikan Tuhan sebagai medan kontestasi. Dalam banyak hal, Daeng Rangka sebagai pimpinan spiritual mengaku dapat “bertemu” dengan Malaikat Jibril dan bahkan Tuhan. Dia selalu menganggap setiap perkataannya adalah “keinginan” Tuhan karena Tuhan dapat berbicara kepadanya. Dengan mengatakan bertemu dan berdialog dengan Tuhan, secara otomatis komunitas An Nadzir ingin menjadi penutur kebenaran sejati.

Siapakah di antara umat Islam yang meragukan kebenaran dari Tuhan? Persoalan yang mungkin bisa muncul adalah kepercayaan terhadap fenomena itu. Benarkah yang ditemui oleh Daeng Rangka adalah benar-benar Tuhan atau hanya ilusi tentang Tuhan?

Seputar Ibadah Mahdhah: Shalat, Puasa, dan Zakat

Tata cara ibadah komunitas An Nadzir – dalam banyak hal- mengikuti model ibadah kaum Syiah. Mulai dari penentuan waktu shalat, meluruskan tangan, azan, dan zakat (kecuali penentuan waktu puasa yang direkonstruksi sendiri). Meski demikian, komunitas ini menganggap bahwa kesamaan itu, bukan karena mereka mengambil secara sengaja model Syiah, tetapi karena itulah yang benar. Daeng Rangka menyakini bahwa “jika Anda berjalan di jalan kebenaran kita pasti akan bertemu” (wawancara, 22 Juli 2009).

Komunitas An Nadzir melakukan shalat Dhuhur dan Asar secara berdekatan. Ini terkait dengan sistem penentuan waktu Dhuhur mereka yang agak berbeda dengan cara penentuan waktu masyarakat muslim di Indonesia pada umumnya. Awal waktu Dhuhur dalam tradisi An Nadzir adalah ketika suatu benda sama panjang dengan separuh bayangannya. Jika diukur dengan menggunakan jam kira-kira jam 14.00 lebih. Sedangkan waktu akhir Dhuhur adalah ketika bayangan benda sama panjangnya dari bendanya, atau sekitar jam 17.00. Kemudian, dalam pelaksanaan shalat Dhuhur dan Asar, mereka mengakhirkan waktu Dhuhur dan mempercepat waktu Asar. Sehingga terlihat seperti menjamak dua shalat.

Begitu pula dengan shalat Magrib dan shalat Isya. Waktu Magrib dimulai ketika sudah terlihat mega atau awan merah di ufuk Barat, dan awan merah di Timur telah hilang. Bila diukur dengan jam, sekitar pukul 18.30. Sedangkan waktu Isya masuk setelah awan merah di ufuk Barat telah hilang yang berarti malam telah turun hingga fajar menyingsing. Shalat Magrib dilakukan pada pukul 18.30, Shalat Isya berakhir sekitar pukul 02.00-03.00 malam, sedangkan Shalat Subuh dilakukan ketika selesainya fajar kadzib atau sekitar pukul 06.00 pagi.

Selain penentuan waktu shalat yang berbeda dengan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya, mereka juga kelihatan berbeda dalam pelaksanaan gerakan shalat. Khususnya setelah takbiratul ihram, mereka tidak melakukan sedekap tetapi meluruskan tangan rapat dengan paha, mengucapkan salam hanya sekali tanpamemalingkanmuka ke kiri dan ke kanan, serta tidak mengusap muka setelah mengucapkan salam. Selain ketiga titik gerakan itu, seluruh gerakan lainnya tidak berbeda dengan gerakan shalat masyarakat Islam pada umumnya.

Komunitas ini juga memiliki lafadz azan yang berbeda dengan lafadz azan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya, khususnya lafadz azan subuh. Mereka tidak menggunakan lafadz “As-shalatu khairum min an-naum” (Shalat lebih baik dari pada tidur), tetapi menggunakan lafadz “hayya alal khairil amar” (mari melaksanakan perbuatan yang baik”.

Hal yang paling sering berbeda dengan masyarakat Islam di Indonesia adalah penentuan satu ramadhan dan satu syawal. Tiga tahun belakangan, komunitas An Nadzir selalu lebih dulu dua atau tiga hari melaksanakan puasa dan Hari Raya ‘Id dari versi pemerintah. An Nadzir melakukan kombinasi rukyah dan hisab dalam menentukan waktu Ramadhan. Rukyah biasanya dilakukan dengan melihat bulan, melihat air pasang, dan kondisi angin di lautan. Sedangkan hisab dilakukan dengan terlebih dahulu menetapkan waktu Sya’ban. Menurut mereka, jika kita telah mengetahui penentuan awal Sya’ban maka akan sangat mudah menentukan awal Ramadhan. Mereka juga menggunakan rumus 58 derajat perjalanan matahari dari Timur ke Barat untukmenentukan awal Ramadhan.

Pandangan tentang zakat fitrah juga berbeda dengan masyarakat Islam pada umumnya. Komunitas An Nadzir menganggap bahwa zakat fitrah tidak berlaku untuk semua orang Islam. Kewajiban zakat fitrah hanya berlaku untuk orang Islam yang telah mukallaf atau baligh. Sedangkan anak-anak usia pra-baligh tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Ini karena anak-anak masih terbebas dari dosa, karena itu mereka belumd iwajibkan membayar zakat fitrah.

Kepercayaan Terhadap Imam Mahdi

Komunitas An Nadzir meyakini Imam Mahdi telah turun dan telahmembawa peringatan kepada umat Islam. Imam Mahdi yang diyakini oleh Komunitas An Nadzir adalah Kahar Muzakkar yang mewujud dalam diri Abah Syamsuri Madjid (pendiri An Nadzir). Daeng Rangka meyakini dengan benar bahwa Kahar Muzakkar atau Abah Syamsuri Madjid telah mengalami tiga kali gaib. Gaib sugra ketika dia masih kecil, kemudian gaib di La Solo (ketika dia dianggap mati, dan terakhir dia terhijab tahun 2006, tahun meninggalnya Abah Syamsuri Madjid). Oleh karena Imam Mahdi telah turun maka kehidupan manusia saat ini adalah akhir zaman.

Kepemimpinan Imam Mahdi akan dilanjutkan oleh Pemuda Bani Tamim; seorang panglima perang, lelaki pemberani yang memiliki kemuliaan Tuhan karena semua wali memberi bimbingan kepadanya. Pemuda Bani Tamim ini juga digelari dengan “Rijalullah” atau lelakinya Allah. Menurut An Nadzir, pemuda Bani Tamim itu muncul di Indonesia bukan di Arab, dan lebih tepatnya berasal dari komunitas mereka, meski mereka mengakui bahwa siapapun dapat menjadi pemuda Bani Tamim.

Tugas pemuda Bani Tamim adalah melanjutkan kepemimpinan Imam Mahdi untuk membawa manusia ke dalam kebenaran. Rahasia tentang pemuda Bani Tamim sesungguhnya telah diketahui oleh para wali karena telah dibuka pada tahun 2003, bersamaan dengan pelantikan Imam Mahdi. Imam Mahdi dan Pemuda Tamim adalah kesatuan yang tak terpisahkan, ibarat tubuh dan nyawa. Pemuda Bani Tamim nantinya akan membawa 313 orang murid untuk menjalani perjalanan akhir zaman. Setelah era pemuda Bani Tamim, muncullah Isa Al Masih dan setelah itu kiamat-lah dunia ini.

Era sekarang dalam perspektif An Nadzir adalah penantian akan muncunya Pemuda Bani Tamim. Pemuda Bani Tamim ini nantinya akan memimpin dunia untuk memperbaiki dunia dari kesemrawutan. An Nadzir memprediksi tahun 2009 adalah tahun kekacauan bagi bangsa Indonesia, tidak ada lagi pemimpin yang bisa dijadikan panutan, semuanya memiliki moralitas yang bobrok, pada saat itu-lah Pemuda Bani Tamim akan muncul dan memimpin dunia ini. Salah satu ciri Pemuda Bani Tamim adalah dia selalu membawa pedang Zulfikar (pedang Ali Bin Thalib). Pedang yang memiliki roh dan memiliki kemampuan yang sangat kuat. Jika pedang ini dicabut maka peluru tidak dapat meledak, dan pesawat tidak akan dapat berjalan (wawancara dengan Rangka).

Pemahaman tentang Imam Mahdi merupakan pemahaman yang ada di hampir semua faham dan aliran dalam Islam. Tetapi pemahaman tentang Pemuda Bani Tamim, sebagai orang yang berada di antara Imam Mahdi, Dajjal dan Isa bin Maryam adalah pemahaman spesifik dalam komunitas An  Nadzir. Pemuda Bani Tamim diyakini berasal dari Indonesia, bahkan lebih spesifik dari Sulawesi Selatan karena Tanah Gowa menurutmereka adalah qum tempat kebangkitan para wali.

sumber:http://www.fimadani.com/mengenal-jamaah-an-nadzir-dari-sulawesi
Back To Top