Breaking News
Loading...
Selasa

Sespri Djoko Ngaku Ditekan Penyidik

Ilustrasi  | Foto rmol.co
Jakarta - Sespri Irjen Djoko Susilo, Tri Hudi Ernawati mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik KPK ketika menyampaikan keterangan menerima uang dari Kompol Legimo untuk Irjen Djoko Susilo yang dicabutkan. Untuk menyangkal pernyataan tersebut, jaksa KPK akan memutarkan rekaman penyidikan dalam persidangan selanjutnya.

Ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) hari ini, Ernawati mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Di BAP, Erna mengatakan dia pernah menerima kiriman uang yang disimpan dalam kardus. Uang itu diperuntukkan oleh Irjen Djoko.

Ketika ditanya oleh Hotma Sitompul, kuasa hukum Irjen Djoko, mengapa dia mencabut BAP, Ernawati mengatakan dia saat itu mendapatkan tekanan dari penyidik. Tekanan itu, berupa tekanan psikis.

"Penyidik KPK selalu mengingatkan mengenai keluarga saya dan anak saya. Ya saya merasa tertekan secara psikis," ujar Ernawati.

Medengar jawaban Ernawati, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo lantas berujar, "jadi Anda merasa pertanyaan seperti itu, mengenai keluarga itu tekanan psikis?"

"Iya yang mulia," jawab Ernawati.

Jaksa KPK KMS Roni menyatakan di persidangan selanjutnya, pihaknya akan memutarkan video rekaman pemeriksaan Ernawati di depan penyidik KPK. Ini untuk membuktikan apakah keterangan Ernawati memang benar adanya.

"Mohon izin yang mulia, di persidangan selanjutnya kiranya bisa kami putar rekaman pemeriksaan saudara saksi ini," kata Roni.

"Ya silakan saudara penuntut umum," ujar Suhartoyo.
sumber: news.detik.com

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top